Warga Pertanyakan Penjualan 12 Ekor Sapi oleh BUMDes Desa Talang Empat
Bengkuku Tengah, Poroskeadilan.com – Masyarakat Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyoroti dugaan penjualan 12 ekor sapi yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan tahun 2023-2024. Penjualan ini diduga dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikepalai oleh Kepala Desa Talang Empat, Samsir, tanpa melalui musyawarah dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat. Sabtu, 2 Agustus 2025.
Program ketahanan pangan ini menyisakan 12 ekor sapi yang kemudian diserahkan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) kepada BUMDes Desa Talang Empat. Setelah berita acara serah terima selesai, masyarakat menduga bahwa 12 ekor sapi tersebut langsung dijual oleh pihak BUMDes.
Menurut keterangan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, penjualan sapi-sapi tersebut terjadi pada tengah malam.
“Sapi-sapi itu dijual saat tengah malam oleh pihak BUMDes yang dikomandoi langsung oleh Pak Kades,” Ujar warga tersebut.
Penjualan tanpa transparansi dan musyawarah ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan warga. Mereka mempertanyakan status dan nasib dari 12 ekor sapi tersebut, mengingat aset desa seharusnya dikelola secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan jika penjualan sapi-sapi ini benar terjadi tanpa sepengetahuan kami, Seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu agar transparan dan kami tahu ke mana uang hasil penjualan itu digunakan.” Ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, masyarakat Desa Talang Empat meminta agar aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Mereka berharap penyelidikan ini dapat mengklarifikasi isu yang beredar dan mencegah timbulnya fitnah di tengah masyarakat.
Warga juga mendesak agar Kepala Desa dapat bersikap lebih transparan dalam pengelolaan aset desa demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dan masyarakat menuntut kejelasan dan meminta agar kasus ini diusut tuntas demi terciptanya pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Talang Empat maupun pihak BUMDES terkait dugaan penjualan 12 ekor sapi tersebut. (TL)
📌 Artikel Terkait
-
Wagub Mian Bawa Usulan Infrastruktur Transmigrasi ke Pemerintah Pusat🗓️ Oktober 29, 2025
-
-
Gubernur Helmi Hasan Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat🗓️ Oktober 28, 2025