Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Diterpa Badai Masalah: SPPD Belum Tuntas, Temuan BPK Menggunung hingga Miliaran Rupiah!
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan tajam. Belum reda isu tunggakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai selama tiga tahun anggaran (2022, 2023, 2024) yang tak kunjung dibayarkan, kini muncul sederet temuan baru yang tak kalah menghebohkan. Mulai dari dugaan pelanggaran terkait rumah dinas Ketua DPRD, pengadaan furniture yang tak sesuai spesifikasi, hingga temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mencapai angka fantastis, lebih dari Rp 3 miliar. Selasa, 3 Juni 2025.
Indikasi adanya berbagai masalah di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu semakin menguat dengan adanya data valid dari BPK RI. Pada audit tahun 2024, BPK menemukan belanja sebesar Rp 3,97 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Sekretariat DPRD. Meskipun sebagian kecil, yaitu Rp 424,30 juta, telah dipulihkan, namun angka sisanya masih sangat besar.
“Bendahara Sekretariat DPRD tidak dapat mempertanggungjawabkan belanja sebesar Rp 3,97 miliar dan telah dipulihkan sebesar Rp 424,30 juta,” demikian bunyi laporan BPK.
Temuan BPK Berulang dan Bertumpuk
Mirisnya, temuan BPK RI dengan nilai fantastis ini bukan kali pertama terjadi di DPRD Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2023, BPK juga mencatat adanya Rp 4,3 miliar lebih anggaran perjalanan dinas yang tidak diakui. Angka ini terkait dengan kelebihan pembayaran penginapan dan uang harian hotel. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 202 juta yang berhasil dipulihkan, meninggalkan sisa miliaran rupiah yang belum jelas penyelesaiannya.
Selain itu, pada tahun yang sama (2023), BPK juga menyoroti kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp 557 juta lebih. Dari jumlah ini, baru Rp 51 juta lebih yang telah dipulihkan, menyisakan sekitar Rp 526 juta yang masih menjadi tanda tanya besar.
Dugaan Pelanggaran Lainnya: Rumah Dinas dan Pengadaan Furniture
Tak berhenti di situ, sumber internal juga mengungkapkan adanya masalah lain yang turut menambah daftar panjang dugaan penyimpangan. Antara lain, kegiatan terkait rumah dinas Ketua DPRD yang diduga mendahului anggaran serta pengadaan furniture yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Seluruh rangkaian masalah ini, mulai dari tunggakan SPPD yang belum tuntas hingga temuan audit BPK yang menumpuk, semakin memperkuat dugaan adanya tata kelola keuangan yang buruk dan kurang transparan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, tim media sedang berupaya keras untuk mengonfirmasi pihak-pihak berwenang guna mendapatkan klarifikasi terkait sejumlah temuan tersebut, terutama mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk pemulihan dana yang diduga belum tuntas. Publik menanti transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ini.
📌 Artikel Terkait
-
Keluarga ASN Korban Penusukan di Seluma Yakini Pelaku Gunakan Keris, Bukan Obeng🗓️ Desember 21, 2025
-
-