Tangapi Tuduhan Penggelapan Dana Banpol, DPW PPP Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

Tangapi Tuduhan Penggelapan Dana Banpol, DPW PPP Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

👤 Oleh Padmin
🕒 Februari 27, 2025
🗂️ HUKUM

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu melalui tim hukum menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan penggelapan dana Bantuan Politik (Banpol) yang dialamatkan kepada Ketua DPW PPP Bengkulu.

Dalam pernyataan resminya, DPW PPP Bengkulu menyampaikan tiga poin sikap terkait pemberitaan yang beredar:

1. Belum Menerima Pemberitahuan Resmi

DPW PPP Bengkulu menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait tuduhan tersebut.

2. Menghormati Proses Hukum

DPW PPP Bengkulu menyatakan menghormati segala proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepada mereka.

3. Menempuh Jalur Hukum

Tim hukum DPW PPP Bengkulu akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan.

“Sejauh ini, belum ada informasi resmi atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar perwakilan tim hukum DPW PPP Bengkulu, Eko Febrinaldo, SH.

Lebih lanjut, DPW PPP Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai, serta akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu. Selain itu, partai juga berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP dalam setiap langkah yang diambil.

“Kami akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan,” Pungkasnya.