Aksi Damai Mahasiswa di Bengkulu Berujung Ricuh

Aksi Damai Mahasiswa di Bengkulu Berujung Ricuh

👤 Oleh Padmin
🕒 Februari 24, 2025
🗂️ HUKUM

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Aksi damai yang digelar oleh gabungan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Bengkulu dan organisasi kepemudaan (OKP) di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, berakhir ricuh. Kerusuhan terjadi setelah negosiasi antara perwakilan massa aksi dan pimpinan DPRD menemui jalan buntu.

Massa aksi yang berjumlah ratusan orang tersebut awalnya berkumpul di depan gedung DPRD dengan tuntutan agar aspirasi mereka didengarkan dan ditindaklanjuti. Berikut adalah tuntutan aksi dari gabungan BEM se-Provinsi Bengkulu dan OKP di Provinsi Bengkulu.

* Meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pemangkasan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

* Meminta transparansi terkait pembangunan dan pajak rakyat.

* Evaluasi secara besar-besaran program Makan Bergizi Gratis dan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Minerba.

* Menuntut dwifungsi TNI.

* Meminta Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait perampasan aset.

* Meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional.

* Meminta menyelesaikan HAM berat masa lalu.

* Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Presiden Prabowo.

Negosiasi yang dilakukan antara perwakilan massa aksi dan pimpinan DPRD tidak menghasilkan titik temu. Massa aksi merasa bahwa aspirasi mereka tidak didengarkan dan tidak ada itikad baik dari pihak DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Hal ini memicu emosi massa aksi dan berujung pada kericuhan.

Aparat keamanan yang berjaga di lokasi berusaha membubarkan massa aksi. Namun, upaya tersebut justru memicu bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Beberapa orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. (Red)