RSKJ Soeprapto Bengkulu Terima Pasien ODGJ Dari Dinsos Kaur

Bengkulu, POROSKEADILAN.COM- RSKJ (Rumah Sakit Khusus Jiwa) Soeprapto Bengkulu terima pasien Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur, pada Kamis, (20/2/2025).
RSKJ Soeprapto Bengkulu langsung memberikan pelayanan atau penanganan terhadap Pasien ODGJ asal Kabupaten Kaur bernama Naida, warga Desa Padang Tinggi, Kabupaten Kaur.
Diketahui, ODGJ asal Kabupaten Kaur tersebut dievakuasi Tim Reaksi Cepat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (TRC-SLRT) beserta Pelayan Sosial Masyarakat (PSM) Dinsos Kabupaten Kaur.
Menurut laporan Kades (Kepala Desa) setempat, ODGJ ini sudah meresahkan warga karena sering mengancam dengan membawa sajam dan batu untuk melempar rumah warga.
Sehingga, pihak keluarga bermusyawarah dengan perangkat desa dan disepakati dievakuasi dan dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.
โโIya, kita menerima satu pasien dari Kabupaten Kaur untuk mendapatkan pelayanan di RSKJ,โโ kata Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Jasmen Silitonga.
Sebelumnya, TRC-SLRT di Kabupaten Kaur juah sempat mengantarkan dua orang ODGJ asal Kaur Utara ke RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk mendapatkan pelayanan.
โโSebelumnya juga ada dua pasien yang diantarkan kesini dari Kabupaten Kaur,โโ sambung Jasmen.

Doc: Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Jasmen Silitonga.
Ditambahkan Jasmen, mereka mengimbau agar seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing jika menemukan ODGJ terlantar.
โโApabila ada keluarga atau tetangga yang terindikasi ODGJ dan meresahkan masyarakat, segera Dinsos setempat agar bisa dilakukan pengurusan dan di koordinasikan dengan kita (RSKJ) agar bisa segera di evakuasi,โโ imbuh Jasmen.ย (Adv)
๐ Artikel Terkait
-
-
-
RSKJ Soeprapto Bengkulu Hadirkan Layanan Rehabilitasi Medik, Tingkatkan Kualitas Perawatan Pasien
๐๏ธ September 15, 2025