Kolaborasi Pemerintah Dorong Kemajuan Desa di Bengkulu

0
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 secara resmi ditutup pada Jumat (22/11/2024).

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 secara resmi ditutup pada Jumat (22/11/2024).

Penutupan berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu.

Kegiatan yang merupakan program Direktorat Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI ini ditutup secara virtual oleh Direktur Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo.

Dalam sambutannya, La Ode menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi peserta dalam pelatihan ini, serta apresiasi kepada aparat pemerintah provinsi yang telah mendukung kelancaran acara.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penguatan pemerintahan dan pembangunan desa,” ujar La Ode.

Kegiatan ini, lanjut La Ode, merupakan bagian dari upaya bersama untuk memajukan desa sekaligus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa.

“Pemerintah telah menyiapkan regulasi yang komprehensif untuk memajukan desa. Bagaimana menjadikan aparatur desa lebih kreatif dan inovatif tentu melalui pelatihan yang melibatkan para narasumber berkompeten agar dapat menularkan ilmunya kepada aparatur desa,” jelasnya.

“Jika desa maju, maka daerah juga akan maju. Dari desa, Indonesia akan berkembang menjadi negara yang mandiri, sejahtera, dan bahagia,” pungkasnya.

Dari laporan panitia, Direktur Kapasitas Aparatur Desa menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program serupa tahun sebelumnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu, melibatkan 704 desa dengan cakupan 2.200 peserta.

Penutupan pelatihan ditandai dengan pelepasan tanda peserta pelatihan serta penyerahan sertifikat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, serta para narasumber.

Dalam sambutannya, Sekda Isnan Fajri menyampaikan apresiasi dan terima kasih, atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, yang sejak tahun 2023 telah menyelenggarakan pelatihan aparatur desa di Provinsi Bengkulu.

Menurut Sekda Isnan, pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama bagi aparatur desa di Provinsi Bengkulu. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar aparatur desa memahami tata kelola pemerintahan desa sehingga dapat terhindar dari masalah hukum.

“Jika hanya bergantung pada APBD Provinsi Bengkulu, tentu tidak mampu untuk melatih aparatur desa secara keseluruhan. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika ada desa yang tidak mengikuti pelatihan ini,” ujar Sekda Isnan.

Ia berharap para peserta yang telah mengikuti pelatihan dapat mengimplementasikan ilmu yang didapatkan di desa masing-masing.

“Tolong diterapkan dan jadikan panduan. Kita harus proaktif dalam mendapatkan pengetahuan tentang pemerintahan agar dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di desa,” tegas Sekda Isnan.

Melalui pelatihan ini, lanjutnya, para peserta, yang terdiri dari aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa, diharapkan mampu memahami cara mengelola keuangan desa dan menyusun program kerja yang sesuai dengan aturan hukum.

“Dengan demikian, tidak ada lagi kasus-kasus yang melibatkan aparatur desa maupun pengurus kelembagaan desa,” tutup Sekda Isnan Fajri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini