Poroskeadilan.com – Proses pemilihan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu periode 2024-2027 mulai menemukan titik terang. Hasil verifikasi oleh panitia Musyawarah Daerah (Musda) terhadap rekomendasi ganda yang sempat dikeluarkan tiga Badan Pengurus Cabang (BPC), yaitu BPC Seluma, Lebong, dan Kaur, telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Dalam proses verifikasi tersebut, dua BPC, yakni BPC Seluma dan BPC Kaur, sepakat untuk mendukung Yosia Yodan sebagai calon Ketua Umum HIPMI Bengkulu. Ketua BPC HIPMI Kabupaten Kaur, Alifa Abdillah, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan mendukung Yosia setelah mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk keseriusan kandidat. Menurut Alifa, meskipun Peraturan Organisasi (PO) HIPMI tidak melarang adanya dua rekomendasi, pihaknya menilai bahwa Yosia adalah calon yang tepat untuk memimpin HIPMI.
“Dalam Peraturan Organisasi tidak ada larangan untuk memberikan dua rekomendasi, namun kami ingin menguji keseriusan para kandidat. BPC Kaur memiliki lima suara dan masih menunggu hasil validasi dari OC dan SC untuk memastikan dukungan final. Namun, kami yakin Yosia adalah sosok yang tepat,” kata Alifa, yang juga seorang pengusaha media, pada Jumat (1/11).
Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Seluma, Febri Nanda Putra Pratama, menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan satu rekomendasi untuk Yosia Yodan. Febri menambahkan, jika terdapat rekomendasi lain yang mengatasnamakan BPC Seluma untuk kandidat lain, itu tidak berasal dari mereka.
“Kami dari BPC Seluma hanya memberikan satu rekomendasi untuk Yosia. Jika ada yang mengatakan kami mendukung Romio, itu tidak benar. Tanda tangan dan cap memang dari kami, namun rekomendasi resmi hanya untuk Yosia,” ujar Febri. Keputusan ini, menurutnya, diambil atas dasar kedekatan emosional dan penilaian yang matang terhadap kompetensi Yosia.
Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu, Undang Sumbaga, turut menjelaskan bahwa Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) saat ini tengah melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan data dukungan dari setiap BPC. Undang menggarisbawahi pentingnya kesesuaian dengan aturan yang berlaku, mengingat PO tidak membenarkan adanya rekomendasi ganda.
“Dalam PO, tidak diperbolehkan ada dua dukungan dari satu BPC. Hal ini yang sedang divalidasi oleh tim OC dan SC,” ujar Undang. Ia berharap hasil verifikasi ini akan memastikan dukungan yang sah sehingga pemilihan Ketua Umum HIPMI Provinsi Bengkulu dapat berlangsung sesuai prosedur dan menghasilkan pemimpin yang berkomitmen untuk memajukan organisasi.
Dengan proses verifikasi yang berjalan lancar, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait dukungan dari BPC, sehingga pemilihan dapat berjalan tertib dan menghasilkan Ketua Umum HIPMI Bengkulu yang baru sesuai harapan seluruh anggota.