Bengkulu, Poroskeadilan.com – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama dilaporkan telah melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.
Hal ini terungkap berdasarkan surat yang diduga dilayangkan oleh suami si wanita kepada Pj Walikota Bengkulu melalui Pj Sekretaris Daerah, tertanggal 27 Mei 2024.
Surat tersebut terkait permohonan informasi laporan pelanggaran disiplin berat yang diduga telah dilakukan oleh Gita Gama.
Surat ini juga sebagai bentuk tindaklanjut surat yang ia lanyangkan sebelumnya tertanggal 7 Maret 2024 sebagai laporan pelanggaran disiplin berat berupa perselingkuhan/perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kadis tersebut dengan istrinya.
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada Informasi penyelesaian laporan tersebut dari pihak Pemkot Bengkulu.
“Saya juga telah membuat Laporan Pelanggaran Disiplin Berat kepada Bapak Menteri Pertanian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Bapak Sekretaris Jenderal dan Kepala BSIP Kementerian Pertanian pada tanggal 22 Maret 2024 dan telah diproses dengan hasil istri saya mengakui perbuatannya dan sekarang sedang dalam proses penetapan hukuman disiplin,” tulisnya dalam surat tersebut.
Ia pun meminta Pj Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan Informasi terkait laporan yang telah ia layangkan.
Surat ini ternyata juga ditembuskan olehnya ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Bengkulu sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi sendiri tak banyak berkomentar saat dikirim surat tersebut oleh media ini.
“Sabar,” kata dia.
Sebelumnya, oknum kepala dinas ini memang sempat dilaporkan ke Polres Bengkulu. Dalam laporan ke Polres, diketahui, perzinahan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bengkulu dan sudah berulang kali terjadi.
Saat diklarifikasi kepada pihak Polresta Bengkulu, pihak Polresta enggan berkomentar, padahal sebelumnya Polresta sempat mengakui ada laporan pejabat yang diduga selingkuh melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.
“Iya benar adanya laporan tersebut,”
Saat ini, sambung Kasi Humas, laporan tersebut sedang dalam proses tim penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu, laporannya sedang dalam proses tindaklanjuti,” ucap Kasi Humas, Sabtu, 9 Maret 2024 lalu.
Namun saat itu, Kasi Humas enggan membeberkan lebih lanjut siapa pejabatnya dan dari Dinas mana, karena menurutnya laporan dugaan perselingkuhan itu masih dalam proses tim penyidik. (Red)