Ikuti Perkembangan Zaman dan Teknologi, Tenaga Pengajar Dituntut Tingkatkan Kompetensi
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Di tengah semakin pesatnya kemajuan zaman dan teknologi, profesi guru atau tenaga pengajar tidak hanya sebatas memberikan pendidikan kepada murid saja. Namun lebih dari itu, guru juga dituntut untuk meningkatkan kompetensi, salah satunya kemampuan membimbing, memilah informasi dan meyakinkan para murid.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai membuka Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu Tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Anggut Bawah Kota Bengkulu, Selasa (12/12).
“Jadi dengan adanya kurikulum merdeka belajar dan merdeka mengajar ini, guru memang dituntut adanya peningkatan kompetensi guru dan tenaga pengajar, karena menyangkut membangun kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” jelas Gubernur Rohidin.
Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, dengan dilaksanakan Desiminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru, akan muncul hasil karya dari setiap kabupaten/kota di Bengkulu. Utamanya terkait output yang dihasilkan guna meningkatkan kemandirian anak didik.
“Sehingga output-nya itu terukur dengan kemampuan dan karya anak muridnya dari apa yang dihasilkan. Sudah terlihat dari adanya pergelaran karya dari anak-anak di sini. Peningkatan kompetensi guru ini juga menjadi kunci dan kita pemerintah bertugas memberi dan menyempurnakan kebijakan kurikulum agar terlihat kemampuan individual masing-masing anak,” pungkasnya.
Sementara itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek Temu Ismail, secara formal jumlah guru di Indonesia sekitar 3 juta dan ditambah 1 juta di bawah 33 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).
Di mana UPT tersebut melayani peningkatan kompetensi berjenjang dari tingkat PAUD hingga tingkat SMA ataupun Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Ada 4 jenis peningkatan kompetensi guru yang kita punya, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kita berharap dengan adanya Balai Guru Penggerak (BGP) ini lebih memudahkan guru dalam meningkatkan kompetensinya,” ungkapnya.
๐ท๏ธ Tag:
๐ Artikel Terkait
-
Diknas Mukomuko Pastikan Proses Mutasi Kepala Sekolah Sesuai Prosedur dan Bebas Transaksional๐๏ธ Februari 12, 2026
-
Pemprov Bengkulu Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji dan BPJS๐๏ธ Februari 10, 2026
-
Bukan Sekadar Nada: HighScope Bengkulu Ubah Atrium Mall Jadi Panggung Mental Juara Siswa๐๏ธ Januari 23, 2026
Tinggalkan Komentar