Kota Bengkulu, Poroskeadilan.com – Mutasi di jajaran Polda Bengkulu kembali dilakukan oleh Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Salah satunya adalah jabatan Kapolresta Bengkulu, yang saat ini dijabat oleh Kombes Pol Aris Sulistyono.
Berdasarkan TR terbaru dari Kapolri, Kombes Pol Aris Sulistyono dimutasi sebagai Lemdiklat Polri.
Sedangkan untuk jabatan Kapolresta Bengkulu yang baru, akan dijabat oleh AKBP Deddy Nata, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Bengkulu.
Mutasi keduanya tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1645/XII/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 2023.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono sendiri diketahui merupakan pejabat pertama yang menduduki jabatan Kapolresta Bengkulu, setelah Polres Bengkulu beralih status menjadi Polresta Bengkulu.
Dirinya dilantik oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, sekitar 11 bulan yang lalu, atau tepatnya pada tanggal 11 Januari 2023.
Ia menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Andi Dady yang sebelumnya dimutasi sebagai Wadirpolairud Polda Bengkulu.
Sebelum menjabat sebagai Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, menjabat sebagai Wadirintelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu untuk AKBP Deddy Nata sudah menjabat sebagai Wadirlantas Polda Bengkulu, sekitar 2 tahun 6 bulan.
AKBP Deddy sebelum menjadi Wadirlantas Polda Bengkulu, dirinya menjabat sebagai Kapolres Bengkulu Selatan.
AKBP Deddy Nata dilantik sebagai Wadirlantas Polda Bengkulu, yaitu sekitar bulan Juli tahun 2021 silam.