Dialog Bengkulu Lawyer Club: Pentingnya Kontribusi Pajak dan Retribusi untuk Pembangunan Daerah

0
Dialog Bengkulu Lawyer Club: Pentingnya Kontribusi Pajak dan Retribusi untuk Pembangunan Daerah Foto/Dok: Mx

Poroskeadilan.com – Pada malam Rabu (7/12), Bengkulu Lawyer Club (BLC) kembali menyelenggarakan dialog di aula Hotel Mercure dengan tema “Kontribusi Pajak dan Retribusi untuk Pembangunan Daerah”.

Dialog ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, Kepala Diskominfo Gita Gama, serta perwakilan Kejari Bengkulu, Bappeda, Dishub, Perindag, dan tamu undangan lainnya. Acara dipandu oleh host Santo dan Bowo, membahas secara mendalam tentang peran pajak dan retribusi dalam pembangunan daerah Kota Bengkulu.

Pajak, sebagai instrumen fiskal, memainkan peran penting dalam manajemen keuangan dan pembangunan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan umum. Keberlanjutan pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah, dan rumah sakit dapat lebih mudah tercapai jika wajib pajak membayar pajak secara rutin dan taat.

Kepala Bapenda, Eddyson, mengingatkan pentingnya kontribusi pajak untuk mendukung pembangunan daerah, terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun pihaknya selalu memberikan imbauan kepada wajib pajak, data terbaru menunjukkan masih banyak yang lalai membayar pajak, terutama dari kalangan pengusaha seperti hotel dan restoran.

Eddyson menekankan perlunya kesadaran dari wajib pajak, sambil menjelaskan bahwa di beberapa kota, pelanggaran pajak langsung direspons dengan segel. Namun, di Bengkulu, pendekatan yang lebih persuasif dipilih.

Pemerintah Kota Bengkulu, didukung oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu, berharap agar masyarakat lebih patuh membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Kepala Diskominfo, Gita Gama, menambahkan bahwa pajak merupakan modal awal bagi pemerintah daerah dalam menjaga proses pembangunan berkelanjutan.

Gita Gama menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai stakeholder dalam mencapai target dan realisasi pajak daerah serta retribusi. Sebagai corong pemerintah dalam menyampaikan informasi, Diskominfo berkomitmen untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai pajak daerah dan retribusi melalui media sosial dan platform lainnya.

Dalam upayanya untuk mencapai tujuan tersebut, Diskominfo mengajak masyarakat untuk bijak dan taat membayar pajak, sebagai bentuk dukungan terhadap kelangsungan pembangunan di Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu yakin bahwa dengan dukungan semua pihak, realisasi pajak daerah dan retribusi dapat tercapai sesuai harapan.

Editor: Ag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini