Pemprov Bengkulu Fasilitasi Kisruh Yayasan Al-Muttaqin

0

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Terkait adanya kisruh soal pengelolaan pada yayasan Al-Muttaqin Bengkulu Tengah, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Yayasan Al-Muttaqin Bengkulu Tengah, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Kamis (14/9).

Rapat ini dipimpin langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, pendiri yayasan serta pengurus yayasan Al-Muttaqin.

Rakor ini dimaksudkan untuk memfasilitasi terkait persoalan sengketa adanya dualisme kepengurusan di yayasan Al-Muttaqin Bengkulu Tengah yang berdampak pada aktivitas belajar terkhususnya persolaan ijazah siswa yang telah lulus belajar dari yayasan Al-Muttaqin tersebut.

Dalam keterangannya, Gubernur Rohidin mengatakan, dengan fasilitasi soal kisruh yang terjadi, diharapkan proses belajar mengajar di bawah yayasan Al-Muttaqin itu dapat berjalan kembali dengan normal.

“Selain itu, kita harapkan proses administrasi kependidikannya, khususnya soal ijazah kelulusan siswa dapat terbuka jalannya, sehingga dapat diproses segera,” tutur Gubernur Rohidin, usai rapat.

Lanjutnya, dengan bertemu dua kepengurusan yayasan Al-Muttaqin ini dapat membangun silaturahmi dengan difasilitasi pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kanwil Kemenag Bengkulu.

“Alhamdulillah, setelah kita fasilitasi masing-masing pihak sudah kelihatan titik terangnya. Prinsipnya semua bisa diselesaikan dengan baik,” demikian Gubenur Rohidin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini