Bengkulu, Poroskeadilan.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengukuhkan Pengurus Yayasan Pengobatan Terapi Air Cahaya Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028, di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Sabtu (26/8).
Hadir dalam kesempatan itu, Pendiri yayasan, para Dewan Pembina dari dalam dan luar Provinsi Bengkulu serta Ketua dan Pengurus Yayasan Pengobatan Terapi Air Cahaya Bengkulu, juga hadir para Tabib dan Paranormal.
Dalam sambutanya, Gubernur Rohidin meminta agar pengurus yayasan pengobatan alternatif ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga organisasi ini dapat dikenal masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang berguna bagi masyarakat luas.
“Yayasan Air Cahaya ini merupakan yayasan di bidang pengobatan alternatif. Saya minta untuk dapat memfungsikan yayasan ini dengan penuh kemanfaatan di tengah-tengah masyarakat serta tolong jaga nama baik organisasi, sehingga kehadirannya nanti betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesan Gubenur Rohidin, usai melantik dan mengukuhkan Pengurus Yayasan.
Di samping itu, orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini juga meminta para Tabib pengobatan alternatif dan juga Paranormal untuk dapat melaksanakan profesi secara profesional.
Adapun syarat agar profesi itu dinilai profesional, jelasnya, jangan berhenti belajar, tingkatkan kompetensi dan keahliannya.
“Harus memliki ilmu yang mumpuni, jalani profesi dengan kesungguhan serta bangun komunikasi dengan baik,” ingatnya.
Lanjutnya, dengan ikut bergabungnya dalam suatu organisasi, maka perlu dibangun kebersamaan. Karena menurutnya, kuat tidaknya organisasi tergantung ikatan kebersamaannya.
“Menyatukan kekuatan yang dimiliki agar eksistensi kita itu diakui orang lain, sehingga dengan demikian keberadaan kita diperhitungkan orang serta meningkatkan posisi tawar kita,” tegas Gubernur Rohidin yang juga menjadi Dewan Pembina Yayasan Pengobatan Terapi Air Cahaya Provinsi Bengkulu ini.