Bengkulu, Poroskeadilan.com – Perpanjangan SK terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMA/SMK/SLB sejak beberapa tahun terakhir terus dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Gubernur Rohidin, penetapan perpanjangan SK PTT dan GTT ini memberikan jaminan atas hak-hak mereka, misalnya tes untuk mendapatkan tunjangan sertifikat guru, termasuk juga masuk dalam data Dapodik.
“Di tempat SMKN 3 kita melakukan perpanjangan kembali SK GTT dan PTT yang jumlahnya lebih dari 300 orang di Kabupaten Mukomuko. Jadi kalau ada pengangkatan formasi P3K mereka juga akan diprioritaskan,” terang Gubernur Rohidin usai Pelantikan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Kabupaten Mukomuko dan Penyerahan SK GTT/PTT se-Kabupaten Mukomuko, di SMKN 3 Mukomuko, Sabtu (22/07).
Terkait pengukuhan kepengurusan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia, diharapkan terus menjadi wadah atau organisasi yang sangat strategis dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat khususnya di lingkungan sekolah.
“SANS Indonesia ini inisiatornya berasal dari Provinsi Bengkulu, saya bersama adik-adik pemuda Bengkulu menginisiasi agar anak-anak remaja di kalangan SMA/SMK/SLB dan tingkat SMP/Madrasah ini ada upaya mengedukasi mereka terkait bahaya narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan bantuan Bibit Buah Untuk Sekolah. Hal ini ditujukan terhadap keasrian lingkungan sekolah. Sehingga sekolah ke depan bisa menjadi penyumbang kelestarian lingkungan para siswa, guru bahkan warga sekitar.