DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum fraksi Terhadap 6 Raperda

0

Seluma, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif untuk pandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam hal ini yang membacakan jawaban adalah Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Paripurna diikuti oleh 15 anggota DPRD Seluma dan dihadiri juga oleh Forkopimda.

Adapun enam Raperda tersebut, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi, Raperda tentang pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Raperda penyertaan modal terhadap PT Bank Bengkulu, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman, dan yang terakhir adalah Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.

Dalam hal ini Wabup menyampaikan jawaban eksekutif terhadap enam Raperda. Dikatakan Wabup hal yang disampaikan pada pandangan umum fraksi bersifat konstruktif artinya membangun dan hal ini juga bertujuan untuk menciptakan produk hukum yang berkekuatan hukum tetap. “Hari ini (kemarin) kita menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum enam Raperda,” kata Wabup, kemarin.

Kemudian Wabup mengharapkan agar Raperda ini nanti dapat dibahas di tingkat selanjutnya sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Setelah penyampaian jawaban eksekutif ini, kita berharap Raperda ini dapat dibahas di tingkat selanjutnya sehingga bisa disahkan menjadi Perda,” sambungnya.

Terkait dengan pandangan umum dari fraksi disampaikan Wabup seluruhnya sudah tindaklanjuti dan dijawab melalui jawaban eksekutif.(Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini