Mukomuko, Poroskeadilan.com – Baru baru ini, sekelompok aktivis pemuda, mahasiswa dan petani di beberapa wilayah Kabupaten Mukomuko bersepakat membentuk sebuah organisasi pergerakan yang diberi nama Solidaritas Pemuda dan Petani Mukomuko atau SP2M yang memiliki sekretariat sementara di Desa Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko.
Beberapa hal yang melatarbelakangi dibentuknya perkumpulan solidaritas ini ialah merespon semakin terbatasnya tanah sebagai alat produksi bagi petani, sehingga banyak petani yang tidak memiliki tanah dan justru bekerja menjadi buruh tani. Pada satu sisi, pemandangan kontras terjadi di depan mata masyarakat Kabupaten Mukomuko. Bahwa mayoritas keberadaan tanah perkebunan dikuasai oleh perusahaan perusahaan modal asing luar negeri maupun pemodal dalam negeri secara besar besaran dan perusahaan swasta ini secara terus menerus melakukan ekspansi perluasan lahan.
Situasi ini menjadi ancaman tersendiri, oleh karena generasi penerus ke depan dapat dipastikan akan kesulitan untuk bertahan hidup atau hidup sejahtera karena terancam tidak memiliki tanah sebagai alat produksi. Hal ini sama sekali tidak menjadi perhatian serius oleh pemerintah, maka akan melakukan kajian kajian atas persoalan ini. Persoalan muncul lagi dipermukaan, yakni watak kapitalis perusahaan perkebunan ini mulai terlihat nyata, misalnya PT. Agro Muko yang menguasai lahan paling luas dengan segala persoalan yang menyelimutinya, juga tidak sepenuhnya peduli dengan masyarakat desa desa penyangga, para pimpinan tinggi perusahaan tersebut terkesan eksklusif menutup diri dan masih banyak persoalan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh salma Alfaris selaku ketua yang didampingi Heri Susanto, SH selaku sekretaris kepada awak media semua yang akan dibongkar secara perlahan. Begitu juga perusahaan perusahaan swasta yang menguasai lahan luas tapi tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Tujuan dan beberapa agenda besar yang sedang dirancang.
” Intinya kami tegaskan bahwa Tanah Untuk Rakyat sebagai alat produksi karena undang undang sudah menyebutkan bahwa tanah untuk kemakmuran rakyat, bukan justru tanah untuk kemakmuran kapitalis perkebunan swasta.” Terangnya
Ini menjadi momentum bersejarah karena terbentuknya Solidaritas Pemuda dan Petani Mukomuko ini bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila.(Dnex)