Mukomuko, Poroskeadilan.com – Pemuda Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta pemerintah Mukomuko menutup semua tempat prostitusi yang ada di daerah ini.
” panti pijat yang berkedok prostitusi di Kota Mukomuko sangat marak sudah tidak dapat dikendalikan,” kata Pemuda Zulkifli, Kamis /18/5/23
Menurut dia, maraknya tempat prostitusi di Mukomuko mengakibatkan ada temuan yang di razia Pol PP di Panti Pijat dan tempat keroke yang ada di Mukomuko. Ini dikatakan oleh kepala dinas Satpol PP Mukomuko perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu dan terapis pijat diketahui ada yang positif HIV/AIDS, reaktif HIV/AIDS dan positif idap sifilis.
Untuk itu minta kepada pemerintah Mukomuko menutup panti pijat berkedok prositusi selubung.
“Guna menyelamatkan kehidupan generasi muda penerus bangsa panti pijat yang berkedok prostitusi harus ditutup,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Zulkifli mengatakan untuk pemerintah Mukomuko mempelajari kembali atas izin yang dikeluarkan. Dipertanyakan PAD seperti apa yang telah masuk ke daerah atas adanya panti pijat dan hiburan keroke yang ada di Mukomuko ini.
Dalam hal ini diminta kepada pemerintah Mukomuko menutup dulu tempa panti pijat ini sebelum ada kepastian medis terhadap para pekerja panti pijat dan pekerja keroke. Sementara untuk Dinas Satpol PP untuk memberi sanksi tegas terhadap panti pijat yang berkedok prositusi.
” Kami minta kepada pemerintah Mukomuko untuk mendata kembali pekerja di panti pijat dan keroke atau diperiksa ulang. Untuk pengusaha panti pijat dan keroke untuk minta surat kesehatan kepada pekerja yang mau bekerja.”pungkas zulkifli(Dnex)