Mukomuko, Poroskeadilan.com – Pembangunan kegiatan fisik lewat anggaran pemerintah baik itu APBN, APBD Maupun Dikelola oleh Desa secara umum. Adapun permasalahan yang terjadi di salah satu Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu Kamis 4/5/23
Dari pantauan terlihat beberapa bangunan fisik yang baru dibangun. Bangunan fisik tersebut yang mana fisik tersebut Pembangunan Gedung Posyandu di Desa Teras Terunjam dengan pagu Rp 378 juta dan terlihat di prasasti tahun estimasi nya TA 2023 dan Volume 9×11 Meter dan di Desa Teruntung Pembangunan Gedung PAUD dengan Pagu Dana Rp 210.832.160 pada Tahun 2023 dengan volume 6×7 meter. Dalam anggaran Proyek Fisik Desa terindikasi setiap item pembelian barang meterial wajib potongan hampir 20 persen pajak.
Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Salman Alfaris Mengatakan, Dana Desa tidak boleh ada potongan atau pun setoran berbentuk apa pun. Dana Desa di turun kan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pokok tuk pembangunan di Desa. Kalau ada berbentuk setoran, itu setoran kemana berbentuk keuntungan saja dr dana desa tidak boleh. Namun yang ada di pekerjaan pisik dana desa selain untuk pembelian material yang ada cuma untuk HOK dan pembayaran pajak 12 persen. jika ada setoran atau berbentuk lain yang di gunakan anggaran tersebut itu sudah termasuk penyelewengan dana desa.
kalau hal ada pemotongan hampir 20 persen dari dana desa LIRA akan laporkan ke SPH untuk melakukan pemeriksaan.
” Untuk dana desa itu wajib pemotongan 12 setengah persen dari anggaran pisik, kalau lebih dari itu tidak benar dan tidak boleh. Kita dari pengawasan dalam Waktu dekat ini kita akan masukan laporan Ke inspektorat, dan APH. Tentang dana desa yang di lapor kan oleh LSM atau masyarakat kami minta APH jangan tutup mata,”pungkas Salman
Sambung Ketua LSM LIRA Salman, minta kepada inspektorat agar melakukan pengawasan dan arahan kepada Pemerintah Desa serta memberikan sosialisasi kepada desa agar membuat sebuah bangunan asal jadi karena sering kali terjadi ada nya silpa anggaran dana desa dan di bidang pisik inspektorat juga lakukan pengawasan tentang mutu bangunan nya.(Dnex)