Bandung, Poroskeadilan.com – Walikota Bandung, Yana Mulyana Jumat (14/4) malam terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditangkap di daerah Kota Bandung. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan OTT terhadap Yana Mulyana itu .
“Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri, Sabtu (15/4) sebagaimaa dilansir dari Jawapos.com
“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap,” sambung Ali.
Berdasarkan penelusuran KORANRB.ID, Yana Mulyana merupakan Kader Partai Gerindra.
Yana awalnya menjabat sebagai Wakil Walikota Bandung, mendampingi Oded M Danial selaku Walikota Bandung, periode 2018-2023.
Keduanya diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pilwakot 2018 dan menang dengan perolehan 634.682 suara.
Namun Jumat, 10/12/2021, Oded meninggal dunia saat salat Jumat. Yana pun akhirnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Ia akhirnya resmi menjabat sebagai Walikota Bandung setelah dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan KamilSenin (18/4/2022).
Yana Mulyana yang lebih dikenal dengan sapaan Kang Yana merupakan pria kelahiran 17 Februari 1965.
Selain sebagai politisi Partai Gerindra, Yana Mulyana dikenal sebagai pengusaha dan pendiri radio Rase FM yang kariernya dimulai pada tahun 1987.
Pendidikan Yana diawali di SD Negeri Panorama, SMP Negeri 15 Bandung, SMA Negeri 5 Bandung dan S-1 Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Nusantara Bandung.
Yana Mulyana juga pernah menjabat bebrapa organisasi. Diantaranya, Ketua PSSI Kota Bandung dan REI (Real Estate Indonesia) Jawa Barat.
Lalu Ketua HIPMI Jabar, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar.