Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terima Gelar Profesor Dari Universitas Jungwon Korsel

0

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Kamis 16 Maret 2023, Universitas Jungwon, Korea Selatan menganugerahkan gelar profesor kepada gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, M.M.A pada bidang pengelolaan sumberdaya alam dan pembangunan berkelanjutan. Gubernur Rohidin Mersyah terpilih setelah tim dari Pemerintah Korea Selatan telah memilih profil berbagai tokoh di Indonesia yang dinominasikan untuk menerima gelar guru besar kehormatan atas inisiasi, kontribusi dan prestasi yang sudah dilaksanakan.

Acara penganugerahan dipimpin langsung oleh rektor Universitas Jungwon, Profesor Yunwon Hwang Ph.D yang merupakan seorang ahli kebijakan publik kelas dunia.

Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah terpilih atas pertimbangan berbagai kontribusinya mulai dari bidang pendidikan atas track records prestasi akademik yang dinilai dari sekolah menengah atas sebagai juara umum. Saat mahasiswa Dr. Rohidin Mersyah memperoleh gelar mahasiswa terbaik berprestasi dalam menempuh pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada, S2 dan S3 di Institut Pertanian Bogor.

Ia juga aktif sebagai dosen, kontribusi berbagai kajian penelitian pada skala nasional dan internasional dari tahun 2005 sampai sekarang yang menghasilkan 9 publikasi ilmiah. Sampai saat ini Dr. Rohidin Mersyah telah menghasilkan berbagai karya tulis sebanyak 8 judul buku dengan berbagai tema dan puluhan artikel opini yang dimuat diberbagai media.

Pertimbangan khusus lainnya dari Universitas Jungwon adalah komitmen antara disiplin ilmu yang dimiliki dengan implementasi pembangunan dan totalitas program sebagai kepala daerah yang dieksekusi telah menghasilkan berbagai prestasi untuk Provinsi Bengkulu.

Komitmen ini menghasilkan solusi untuk mengatasi permasalahan dengan konsep keberlanjutan pembangunan di masa depan. Ini menjadi poin penting dalam penganugrahan gelar guru besar mengingat landasan keilmuan harus didukung dengan implementasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang konsisten untuk daerah.

Dalam orasinya yang berjudul Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam di Provinsi Bengkulu. Rohidin Mersyah menyampaikan mengenai best practices yang telah dilaksanakan di Provinsi Bengkulu berhasil mengeluarkan kebijakan pemerintah yang bersifat kontributif atas inisiatif dari masyarakat. Ini menjadikan keberhasilan setiap program berjalan dengan maksimal dan bahkan mendapatkan berbagai apresiasi dari berbagai pihak ditingkat nasional.

Universitas Jungwoon dalam sambutannya oleh Rektor Profesor Yunwon Hwang mengungkapkan bahwa setiap kontribusi dalam pembangunan yang dilandasi oleh kebijakan pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam penganugrahan gelar guru besar untuk Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah. Selain itu kerjasama dan kolaborasi dari berbagai stakeholder memegang peranan penting untuk mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan dan ini dimulai dengan pemerintah Korea Selatan dan Provinsi Bengkulu.

Harapan besar lainnya dari Universitas Jungwon adalah dengan pemberian gelar guru besar ini maka Dr. Rohidin Mersyah akan semakin meningkatkan peran dan kontribusinya dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan reputasinya sebagai tokoh nasional berkelas internasional dan kemudian meningkatkan kerjasama yang produktif antara pemerintah Provinsi Bengkulu Indonesia dan Busan Korea Selatan, terutama dalam kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, pengembangan sektor pertanian dan perencanaan pembangunan berkelanjutan. (SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini