Gerak cepat Polres MM bersama Pemerintah Desa menyalurkan bantuan

0

Mukomuko, Poroskeadilan.com – Gerak cepat Polres Mukomuko Polda Bengkulu bersama Pemerintah Desa dengan Menggelar Bansos serta tunai dari Kepala Desa untuk membantu meringankan beban warganya di Desa Dusun Baru Pelokan Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.

Polres Mukomuko bersama Pemerintah Desa serta BPD melaksanakan bantuan sosial kepada ketiga Warga lansia. 15/3/2023

“sembako dan uang tunai ini serentak diserahkan oleh Jajaran Polres Mukomuko Beserta Pemerintah Desa Dusun Baru Pelokan dimana ikut turun tangan juga para AKBP Nuswanto, Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Yuda Pery melalu kapospol Mulyadi melalui Babinkamtibmas Dahlan dan untuk ibuk siti nurani pada tahun 2020 sampai 2022 sudah mendapat kan bantuan” ungkap kades Desta Saputri

Kepala Desa Dusun Baru Pelokan Desta Saputri didampingi Ketua BPD Dirman Sasmoko mengatakan, untuk BLT Exstrim sudah disalurkan pada bulan pebruari kemarin sebanyak 25 PKM. Pada tahun 2022 Desa Pelokan menyalurkan BLT sebanyak 93 PKM. Namun pada tahun 2023 ini karena aturan dari pemerintah berubah hanya penerima BLT exstrim.

“Sementara untuk penerima BLT Exstrim yang sudah terverifikasi hanya 25 PKM. Untuk yang belum dapat kita dari desa sudah mengajukan untuk menerima PKH nantinya.” Jelas Desta

Sementara Ketua BPD, Dirman Sasmoko juga membenarkan, terkait lansia yang tidak mendapat bantuan sosial sudah dikunjungi pihaknya. Sesuai dengan kesepakatan sebanyak tiga lansia di masukkan sebagai penerima PKH, salah satunya ibu Siti Nuraini.(Dnex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini