Pertahankan Eksistensi Bahasa Daerah, Pemprov Bengkulu Dukung Revitalisasi

0

Poroskeadilan.com, Bengkulu – Guna terus mempertahankan eksistensi bahasa daerah, yang kini mulai tergerus oleh bahasa-bahasa asing, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Bengkulu, Selasa (14/3/2023). Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Muhammad Abdul Khak.

Berdasarkan kajian pemetaan bahasa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud – Ristek) saat ini Indonesia memiliki 718 bahasa daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada lembaga bahasa yang melakukan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Bengkulu.

“Negara kita ini kaya akan bahasa, namun ini perlu revitalisasi karena bahasa ini mulai tergerus atau berkurang diminati oleh masyarakat, karena kecenderungan memakai bahasa-bahasa asing,” jelas Hamka.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri tambah Hamka, mendukung dilakukannya revitalisasi bahasa daerah, salah satunya dengan akan membuat kurikulum daerah, yakni pembelajaran bahasa daerah di sekolah – sekolah.

“Dengan program ini kami pemerintah daerah mendukung untuk pelaksanaan ini sampai ke sekolah-sekolah dan bila diperlukan nanti akan kita upayakan salah satu kurikulum daerahnya itu menggunakan bahasa daerah, walaupun bahasa daerah Bengkulu ini, sangat banyak sekali,” tambah Hamka.

Bahasa daerah merupakan khazanah budaya bangsa, di mana selain menjadi, kekayaan budaya bangsa Indonesia. Bahasa daerah juga merupakan identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah, juga merupakan media penerapan dalam pendidikan karakter, dan menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.

“Ke depan semoga saja dengan kita menguasai bahasa daerah masing-masing, ini merupakan khasanah budaya kekayaan bagi bangsa negeri tercinta, ini juga merupakan peluang kita untuk berkomunikasi antar sesama kita yang ada di daerah,” tutup Hamka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini