BENGKULU, Poroskeadilan.com – Kepemilikan senjata api (Senpi) Rumah pribadi mantan orang nomor satu, Bupati Kebupaten Kaur, Gusril Pausi, digeleda sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB tim Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu.
Pantuan dilapangan penggeledahan terjadi selama 7 jam sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini diterangkan Ketua RT 20, RW 06, Kelurahan Pekan Sabtu, Andri saat usai menyaksikan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Penggeledahan dari jam 5 sore hari hingga sekarang dan telah diamankan senjata api sudah ada izinnya.” ujar Andri. Selain satu pucuk senpi, petugas juga mengamankan CCTV dan Handphone. “Ada CCTV, dan Handphone juga ada diamankan,” sampainya.
Hingga berita ini diterbitkan media in perihal pemeriksaan Rumah mantan orang nomor satu, di Bupati Kebupaten Kaur, Gusril Pausi, yang dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian. [SL]