Gubernur Rohidin Tegaskan OPD Lakukan Perubahan Mendasar Penyelenggaraan Pemerintahan

0

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Wujudkan tercapainya reformasi birokrasi yang good governance, diiringi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait aspek-aspek kelembagaan (organisasi), tata laksana dan sumber daya manusia pegawai terus difokuskan Pemprov Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, beberapa aspek yang harus dilakukan perubahan diantara reformasi birokrasi yang good governance, seperti dari sisi perbaikan pelayanan publik dan percepatan realisasi anggaran.

“Dua sisi ini harus terasa perubahannya, pertama dari sisi pelayanan publik jadi lebih baik sehingga nanti keluhan-keluhan masyarakat berkurang di berbagai sektor. Artinya terjadi reformasi perubahan kinerja yang lebih bagus,” ujar Gubernur usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu dan pejabat eselon II, III, IV/Subkoordinator, di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa(7/2).

Kemudian lanjut Gubernur Rohidin, disisi karyawan juga perlu dibenahi agar ASN turut merasakan perubahan reformasi birokrasi ke arah positif. Seperti halnya, dari sisi pembayaran gaji yang semestinya dilakukan tepat waktu, terutama bagi kalangan tenaga honorer.

“Saya minta beberapa kali, agar dipastikan mulai dari awal tahun sudah verifikasi, dan SK kan perpanjangan. Sehingga di bulan Januari gajinya bisa dibayarkan, jangan sampai dua tiga bulan menumpuk. Hal seperti ini, dampak perjanjian kinerja sehingga hadir perubahan pada aspek kesejahteraan pegawai,” tegas Gubernur Rohidin

Terakhir, terkait kecepatan dan ketepatan penggunaan anggaran mulai dari awal tahun, pada Januari hingga Februari bisa disegerakan. Sehingga Maret memasuki awal Ramadhan dapat dipastikan kontrak kerja pengadaan barang jasa dan SK kegiatan sudah dilakukan, sehingga terasa ada perubahannya.

“Ada beberapa indikator kinerja besar yang sudah bisa diperbaiki secara akumulatif. Kinerja Pemprov Bengkulu saat ininsudah diakui Nasional sehingga dalam perencanaan pembangunan daerah mendapatkan penghargaan, sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam kategori baik semoga kabupaten/kota juga mengikuti. Sekali lagi, perubahan menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan bersama,” tutup Gubernur Rohidin.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, arahan Gubernur terkait peningkatan kinerja nantinya akan dilakukan evaluasi per triwulan dengan melibatkan tokoh-tokoh akademisi, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Sehingga, mengetahui sejauh mana progres program pembangunan berjalan.

“Maka nanti ada tim yang akan melakukan evaluasi, nantinya tiap tiga bulan akan ada laporan sampai mana capaian progres yang sudah direncanakan. Termasuk masalah serapan anggaran sejauh mana, apakah sudah sesuai aliran kas untuk tiga bulan pertama. Sehingga akhir tahun nanti, secara kumulatif ditemukan kendala apa yang terjadi,” jelas Sekda Hamka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini