Mukomuko, Poroskeadilan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko Polda Bengkulu menggelar operasi di satu sekolah di SMK N 3 dan SMA Negri 7 pada kamis (19/1/2023) pagi.
Operasi kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 7 dan SMK Negri 3 Mukomuko bertujuan untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Fery O.P, S.I.K, MH. Beserta personil anggota satlantas.
Satlantas Polres Mukomuko mendatangi SMA Negri 7 dan SMA Negeri 3 Mukomuko dan berhasil menjaring sejumlah kendaraan peserta didik yang tidak memakai knalpot standar atau brong.
Dengan adanya penertiban knalpot brong di tingkat sekolah, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi peserta didik yang masih menggunakan kendaraan yang tidak standar.
Kasat Lantas Polres Mukomuko , AKP Fery O.P, S.I.K,MH seizin Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto SH, S.I.K MH menerangkan pihak berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Hari ini kami kembali gelar operasi bagi kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong di SMAN 7 dan SMKN 3 Mukomuko. Mengamankan knalpot Brong (Racing) sebanyak 24 buah.
“Bagi peserta didik yang kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak kami tilang, tapi Siswa/siswi Membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Situasi sampai saat ini aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan operasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat yang terganggu akan suara gaduh atau kebisingan dari knalpot brong.
“Kami banyak dapat aduan dari masyarakat masalah knalpot brong Apalagi kami sering menggelar razia banyak anak sekolah terjaring menggunakan knalpot brong,” jelas Fery(kip)