Bengkulu, Poroskeadilan.com – Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri pimpinan rapat Kepengurusan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kawasan Pantai Panjang Bengkulu sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Pantai Panjang Bengkulu bersama 3 Pokdarwis Pantai Panjang Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12).
Dengan adanya kerjasama pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu dengan Pokdarwis ini, dijelaskan Sekda Hamka, diharapkan Gubernur Bengkulu adanya aksi yang dilakukan, utamanya terkait pengelola dan penataan wisata, sehingga objek wisata andalan masyarakat Bengkulu ini betul-betul produktif.
“Jadi ini ada 3 Pokdarwis yang akan mengelola kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Dan tadi sudah melakukan MoU bersama Pemprov Bengkulu melalui Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu,” jelas Sekda Hamka.
Lanjut Hamka Sabri, untuk mendapatkan hasil yang maksimal atas pengelolaan Pantai Panjang dalam kurun waktu 3 atau 6 bulan akan dilakukan evaluasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Di samping target awalnya 3 Pokdarwis tersebut bisa memberikan warna baru terhadap Pantai Panjang Bengkulu, sehingga tidak terkesan semrawut seperti kondisi sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu ditegaskan Sekda Hamka, diambil alihnya Hak Pengelolaan (HPL) Pantai Panjang Bengkulu oleh Pemprov Bengkulu, tujuan utamanya adalah untuk memberikan pengelolaan yang lebih baik dan dipastikan tidak ada unsur kepentingan bisnis di dalamnya.
“Pemprov Bengkulu tidak ada mengambil alih Pantai Panjang lalu kemudian digantikan yang berjualan dari orang-orang Pemprov Bengkulu, tentu tidak. Tujuan utama kita murni melakukan penataan, sehingga Pantai Panjang Bengkulu semakin berkualitas,” pungkasnya.