Poroskeadilan.com – Puluhan Pemuda Bengkulu menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Gubernur Bengkulu guna yang mendesak Gubernur Bengkulu untuk segera menyelesaikan konflik antara petani Maju Bersama Malin Deman Mukomuko dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko.
Aksi ini bermula akibat viralnya photo dan video petani Maju Bersama Malin Deman Mukomuko yang berdebat di lahan sawit garapan petani Maju Bersama. Perdebatan ini antara Petani dengan managemen perusahaan yang dikawal Polisi sejak 21 Desember 2022 yang lalu.
Arie Nulhakim, koorlap aksi menjelaskan, ” kami sebagai mahasiswa prihatin atas kejadian tersebut dan kami juga sudah mengkonfirmasi kejadian ini dengan salah satu petani disana, persitegangan tersebut akibat dari PT DDP yang dikawal Polisi melakukan panen masal di garapan petani, aneh nya panen masal itu menurunkan buah muda dan petani tidak mengetahui apa tujuan mereka”.
“Sejak 21 Desember 2022 sampai dengan hari ini, petani dan petugas perusahaan yang dikawal polisi masih bersitegang di lahan yang dikuasai petani. Bahkan 70 orang petani bermalam di lahan, guna mencegah kegiatan pencurian buah muda oleh perusahaan. sampai saat ini petani sudah berhasil mengamankan 353 janjang buah muda dari hasil panen karyawan PT DDP yang dikawal Polisi tersebut. Apabila kejadian ini tidak segera diselesaikan berpotensi terjadi gesekan dan kriminalisasi terhadap petani”, tutup nya.
Sementara berdasarkan upaya keadilan restoratif yang diinisiasi Kapolres Mukomuko menyepakati kedua pihak menahan diri sambil menunggu proses penyelesaian konflik agraria di atas lahan itu. Dalam pertemuan lanjutan 28 November 2022 di DPRD Kabupaten Mukomuko juga ditegaskan bahwa akan dicari solusi terbaik atas situasi yang terjadi di lahan bekas PT BBS yang diklaim PT DDP dan saat ini Pemda kabupaten Mukomuko sedang membentuk tim di setiap desa Se Kecataman Malin Deman melalui Camat guna melakukan pendataan konflik di atas lahan eks. PT BBS.
Akan tetapi, saat ini pihak PT DDP secara sengaja memanen buah muda di lahan yang dikuasai oleh petani Maju Bersama yang dapat memercik konflik.
Saman Lating Selaku Kuasa Hukum Petani Maju Bersama “Perusahan mengangkangi kesepakatan-kesepakatan yang telah terjadi. Pertama saat RJ kita sepakat menyelesaikan masalah secara humanis dan tidak saling ganggu. Menindaklanjuti hal tersebut pada tanggal 28 November 2022 dilakukan pertemuan di DPRD Mukomuko yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Mukomuko, dalam pertemuan tersebut juga muncul kesepakatan penyelesaian masalah secara baik-baik dan oleh karena itu di tugaskan kepada camat serta kepala desa untuk melakukan pendataan petani yang memiliki garapan di HGU PT BBS”.
“Kesepakatan tersebut antara PT DDP, Petani, DPRD, Pemda Mukomuko, diikuti oleh Kepala Pengadilan Negeri Mukomuko, Kajari, Dandim, Kapolres Mukomuko serta camat beberapa wilayah, dalam perjalanannya ternyata kesepakatan tersebut di kangkangi oleh pihak PT DDP itu sendiri. Hal ini menunjukan PT DPP tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Forkopimda yang terlibat dalam pertemuan tersebut. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Pemerintah Provinsi harus mengambil tindakan tegas terhadap PT DDP” tutupnya.
“ Melalui spanduk yang bertuliskan, GUBERNUR !!! Selesaikan Konflik Antara Petani Maju Bersama Malin Deman Mukomuko dengan PT DDP, SEGERA !!!. Kami mendesak Gubernur Bengkulu untuk segera menyelesaikan konflik antara Petani Maju bersama Malin Deman Mukomuko dengan PT DDP sebelum jatuh korban,” tutup Arie Nulhakim dari lokasi Aksi. (S3)