Bengkulu, Poroskeadilan.com – Data memiliki peranan yang penting sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan juga evaluasi pembangunan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Rabu (21/9/2022) di Aula Rafflesia BPS Prov. Bengkulu.
Melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) diharapkan ini menjadi strategi perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutahir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Seluruh program bersumber dari data jika data ini salah, maka kebijakan juga akan salah, mana kala data ini tidak sempurna, maka kebijakan itu pasti tidak sempurna,” jelas Hamka Sabri.
SDI di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu telah di dukung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan terbitnya surat keputusan Gubernur tentang forum satu data dan sekretariat forum satu data Indonesia Provinsi Bengkulu Tahun 2022. Hamka pun berharap sinergi semua pihak untuk menyukseskan program SDI ini, baik antar pemerintah, pihak swasta juga masyarakat luas.
“Ketiga komponen ini, pemerintah, swasta dan masyarakat harus bersinergi,” minta Hamka Sabri.
Sementara itu Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal menuturkan tujuan dari SDI ini adalah menjadi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data.
“Selain itu SDI mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis kepada data,” jelas Win Rizal. Kegiatan ini juga dihadiri Deputi Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Mahdi, via zoom meeting.