Bengkulu, Poroskeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu meminta kepada pemerintah pusat agar tidak menunda pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau hingga 2024 mendatang. Penundaan tersebut hanya akan membuat Jalan Tol yang telah dibangun menjadi tidak optimal.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan, proyek pembangunan jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau baru selesai seksi 1. Sementara pembangunan seksi 2 dan 3 akan dilanjutkan pada 2024 mendatang. Hal itu tentu saja akan membuat jalan tol seksi 1 yang telah dibangun berpotensi tidak termanfaatkan dengan baik.
“Karena jalan tol seksi 1 dari Kelurahan Betungan Kota Bengkulu hingga Desa Sukarame Bengkulu Tengah sepanjang 17,6 Kilometer yang telah terbangun saat ini, akan menjadi tidak bermanfaat secara optimal jika pembangunan seksi 2 dan 3 nya tidak dilanjutkan pembangunannya,” ujar Tantawi Dali, Senin (12/9).
Ia mendorong, agar sebaiknya pembangunan jalan tol bisa dilanjutkan sebelum tahun 2024. Sehingga pada 2024 nanti, jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau sudah bisa difungsikan dengan baik dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun pengguna jalan.
“Jangan ditunda-tunda lagi, karena ini sudah sangat diharapkan masyarakat untuk dapat dilanjutkan,” ujar Tantawi Dali.
Ia mengaku, jika pembangunan jalan tol tidak dilanjutkan maka dikhawatirkan menjadi proyek mangkrak. Akibatnya anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat menjadi terbuang sia-sia.
“Jalan tol itukan sudah menguras anggaran yang tidak sedikit, dan pasti nanti membutuhkan pemeliharaan. Kalau tidak bisa optimal dimanfaatkan, dari mana anggaran pemeliharaannya dan apa mungkin pemerintah pusat kembali menggelontorkan anggaran untuk memeliharanya, sementara pendapatan dari keberadaan jalan Tol yang sepotong itu tidak maksimal. Makanya harus dilanjutkan pembangunannya,” tutur Tantawi Dali.
Oleh sebab itu, Tantawi Dali berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan pembangunan jalan tol ini. Jika tidak diselesaikan maka berisiko menyebabkan tidak optimalnya pemanfaatan jalan ini.
“Kita minta pembangunannya bisa dilanjutkan, karena ini demi keberlangsungan pemanfaatan aset nasional yang ada di daerah,” tutupnya.