Ada Temuan BPK Anggaran Rp 900 Juta Di Sekretariat DPRD Seluma Yang Tdak Bisa Dipertanggungjawabkan Penggunaannya.

0
47

Seluma, Poroskeadilan.com – Jaksa Kejari Seluma sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dana operasional Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2021. Total anggaran mencapai Rp10 miliar lebih.

Pulbaket dilakukan lantaran dari hasil audit BPK yang dikeluarkan 2022, ada anggaran Rp 900 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan sejumlah pihak yang terkait sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi secara langsung.

“Saat ini kami juga sedang fokus melakukan pulbaket untuk LHP BPK 2022. Pada Sekretariat DPRD Seluma terdapat temuan sebesar Rp900 juta dari total dana operasional sebesar Rp 10 miliar di tahun 2022 lalu,” sebut Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus menyebut hal yang paling mencolok dari penggunaan dana operasional adalah pemeliharaan dan rehab rumah dinas Unsur Pimpinan DPRD Seluma.

Jaksa mengendus adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

“Dari hasil klarifikasi, nantinya akan kami lanjutkan ke penyelidikan. Kemudian penyidikan untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK,” tegas Ahmad Gufroni.

Kasi Pidsus mengaku tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK di sejumlah instansi lainnya yang tidak ditindaklanjuti.

Hingga kemarin Jaksa masih melakukan telaah atas temuan BPK 2022 terhadap realisasi anggaran tahun 2021. “(Sumber Radar Selatan)”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini