Bengkulu, Poroskeadilan.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lebong pada hari Rabu, 24/08/2022.
Dalam kunjungannya, Wagub Rosjonsyah yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Bengkulu ini langsung memimpin rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di ruangan aula Bappeda Kabupaten Lebong.
Wagub Rosjonsyah menyampaikan bahwa banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya peningkatan kemiskinan. Salah satunya adalah data yang tidak valid. Menurutnya, data kemiskinan bersifat kolektif, maka perlu dilakukan pembaharuan data agar bantuan-bantuan dalam upaya pengentasan kemiskinan bisa tepat sasaran.
Untuk validasi angka kemiskinan tersebut, Wagub Rosjonsyah meminta Pemkab Lebong segera membentuk tim update data dengan melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintahan desa dan petugas Linmas di masing-masing desa.
‘’Bentuk tim dengan melibatkan banyak unsur yang lebih tahu mana yang kaya mana yang miskin, mana warga yang layak menerima PKH dan mana yang tidak. Nanti hasilnya kita laporkan ke Kemensos,’’ tegasnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan bahwa untuk dapat melaksanakan percepatan pengetasan kemisikinan butuh dukungan semua pihak. Termasuk keterlibatan lintas sektor, selain pemerintah serta petugas di lapangan itu sendiri.
Menurut Kopli, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Lebong pada 2020 yakni 11,85 persen. Pada tahun 2021 naik menjadi menjadi 12 persen. Sementara, jumlah penduduk miskin ada sebanyak 13.970 jiwa.
Dari data tersebut, Bupati Kopli meminta dukungan penuh Pemprov Bengkulu dalam upaya percepatan menanggulangan kemiskinan yang cukup tinggi.
“Adanya perubahan grafik angka kemiskinan ini, salah satunya disebabkan wabah COVID-19. Kita akan lakukan pembenahan khususnya update data dengan dukungan penuh pemerintahan provinsi,” terang Kopli.
Pada kesempatan ini hadir juga Wakil Bupati Lebong, Sekda Lebong, Perwakilan Polres Lebong, Pabung Rejang Lebong, Staff Ahli Bupati Lebong, Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.