Bengkulu, Poroskeadilan.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi melantik Fachriza sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (13/07).
Dikatakan Gubernur Rohidin, pelantikan penjabat Sekda Provinsi ini sesuai dengan regulasi dan persetujuan dari Mendagri serta rentang waktunya mengharuskan dilantik sebagai penjabat yang akan bertugas hingga beberapa minggu ke depan karena Sekda definitif Hamka Sabri masih menunaikan ibadah haji.
“Jadi pelantikan ini kita lakukan mengingat masa cuti haji Pak Sekda Hamka Sabri hingga akhir Juli 2022. Sementara aturan Kemendagri mengharuskan birokrasi pemerintahan minimal dipimpin Penjabat Sekda,” jelas Gubernur Rohidin.
Dalam kesempatan itu Gubernur Rohidin juga berpesan kepada Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu dan para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, secara administrasi harus betul-betul teliti kemudian dikomparasi serta didasari dengan regulasi yang kuat.
Selain itu mengorganisir dari semua kegiatan sekretariat daerah dengan OPD-OPD teknis, sehingga aktivitas birokrasi dan pelayanan publik menjadi semakin baik kedepannya.
“Jadi memang harus pintar membagi waktu antara kegiatan rapat, kegiatan keadministrasian sekaligus sebagai fungsi sebagai kepala birokrat di Pemprov Bengkulu. Selamat buat Pak Ari,” pungkasnya.