Polsek Mukomuko Selatan Serahkan Barang Bukti Hasil Curanmor Kepada Korban
Muko-muko, Poroskeadilan.com – Kepolisian sektor mukomuko selatan ( MMS) Polres Mukomuko, Polda Bengkulu kemarin ( Senin, 04/07/22) menyerahkan motor hasil curian kepada korban bernama engkon Warga Perumahan PT Agro Muko Air Buluh Estate desa Air Buluh Kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko.
Penyerahan satu unit sepeda motor CBR Warna merah putih nopol BD 5227 SR diserahkan langsung oleh kapolsek mukomuko selatan IPTU Firman Syahputra, S.H., M.H.,
IPTU Firman mengatakan, penyerahan sepeda motor hasil curian ini, merupakan hasil curian yang terjadi pada rabu 16 maret 2022 sekira jam 09.00 wib di Perumahan PT Agro Muko Air Buluh Estate desa Air Buluh Kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko.
Sementara untuk pelaku curanmor berinisial RM (24) warga Desa Sumber Agung Kec.Arma Jaya Kab.Bengkulu Utara, dan saat ini telah di tahan di Polsek Mukomuko selatan polda bengkulu.
Disisi lain, korban yang menerima pengembalian sepeda motor memberikan apresiasinya kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Mukomuko Selatan karena berhasil menemukan motor miliknya yang telah di curi.
๐ท๏ธ Tag:
๐ Artikel Terkait
-
Undercover Buy Pakai Kripto, Polisi Ungkap Bisnis Gelap Phishing Tools๐๏ธ April 23, 2026
-
Kasus Penggelapan BBM Terungkap, Operator SPBU Kutau Ditangkap Polisi๐๏ธ April 22, 2026
-
Operasi Besar Polri: 330 Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Ditangkap๐๏ธ April 21, 2026