Bengkulu, Poroskeadilan.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Regional Office Bandar Lampung dan PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Daerah secara Elektronik di Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Gubernur Rohidin, MoU antara Pemprov, Bank Bengkulu dan BRI terkait sektor penerimaan secara elektronik ini untuk memastikan sumber pendapatan dikelola dengan efektif, kemudian bisa dipertanggung jawabkan dengan baik.
“Kami sebagai pimpinan daerah bisa memantau perkembangan pendapatan daerah secara real time dan mendapatkan informasi yang akurat. Selain itu lebih menjamin keamanan dan transparansinya,” ujar Gubernur Bengkulu ke 10 ini.
Di luar konteks penanda tanganan MoU, Gubernur menekankan momen kerjasama ini juga ditindaklanjuti OPD terkait untuk memanfaatkan industri perbankan dalam menggerakkan ekonomi Bengkulu terutama sektor UMKM lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Lanjutnya, masyarakat masih sangat butuh informasi dan pendampingan terkait dengan pengembangan potensi desa wisata, UMKM desa, Bumdes dan sebagainya yang harus ditangkap oleh OPD seperti dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi UMKM.
“Ini sangat efektif menjadi jalur kerjasama kita dengan perbankan untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah,” tuturnya.
Sementara Regional CEO BRI Regional Office Bandar Lampung Endah Nurhayati berharap kolaborasi yang selama ini terbentuk antara Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Rohidin dengan Bank BRI memberikan manfaat yang lebih besar.
“Saya bersama jajaran siap untuk support sesuai kebutuhan dari provinsi Bengkulu beserta masyarakatnya, untuk berjibaku menaikkan perputaran ekonomi sehingga menjadi lebih baik lagi,” pungkas Endah.