Bengkulu, PorosKeadilan.com – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak COVID-19. Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan hadirnya web aplikasi intensifikasi komunikasi Forkopimda untuk pemulihan ekonomi perlu didukung bersama. Di mana menunya sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait bantuan sosial masyarakat, bidang kesehatan, insentif nakes, hingga pemberdayaan ekonomi, dan konektivitas wilayah.
“Pada bidang kesehatan, klaim penanganan Covid di Bengkulu minta dipastikan direalisasikan oleh kementerian kesehatan (yang anggarannya sudah tersedia). Kemudian, insentif nakes yang masih teranggarkan APBN. Jika ini semua dicairkan, tentu akan berdampak pada pemulihan ekonomi di masyarakat,” ujar Rohidin usai memimpin Rapat koordinasi percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Bengkulu tahun 2022 di Aula Gedung Kejati Bengkulu, Rabu(8/6).
Lebih lanjut, terkait pemberdayaan ekonomi, hingga konektivitas wilayah perlu terus didorong sehingga dapat segera terealisasi sesuai tahapan. Termasuk pengembangan pariwisata, dengan program Desa Wisatanya perlu mendapat dukungan. Hingga program-program ketahanan pangan dari BUMN.
“Tahapan pembangunan infrastruktur seperti TOL yang nilai investasinya mencapai 23 triliun perlu dikawal secara bersama, jika ini terealisasi tentu dampak ekonominya akan sangat besar. Termasuk, pembangunan yang sedang terlaksana di Enggano, hingga program desa wisata yang sedang digencarkan Kemenpar guna mendorong PEN. Tentu, jika kita bersama terus gencar dan aktif, menarik program pusat dapat hadir di daerah akan berdampak pada perekonomian Bengkulu cepat pulih dan membaik,” tegas Gubernur Bengkulu ke 10 ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman menyampaikan dalam menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) perlu kolaborasi bersama sehingga dapat berjalan sesuai target sasaran.
“Bagaimana mendorong program PEN dapat berjalan. Oleh sebab itu, kejaksaan hadir mengawal program PEN ini, sebagai bagian program kerja Jaksa Agung,” terangnya.
Menurut Kajati, ada beberapa poin permasalahan PEN di provinsi Bengkulu diantaranya dalam hal pelaporan, masih bersifat vertikal, sehingga hal ini perlu adanya pelaporan terpadu dalam 1 provinsi. Kemudian, belum adanya satu data, sementara itu ada stakeholder yang berkepentingan untuk mendapatkan data.
“Selama ini, hambatan memang tidak ada. Namun, masih terdapat keragu-raguan/kekhawatiran stakeholder dalam menjalankan program PEN ini, apakah pengadaannya dapat dilakukan penunjukan langsung atau tidak. Jadi, hilangkan rasa ragu, prinsipnya cepat ambil keputusan, karena sifatnya urgen namun tetap menjaga akuntabilitas,” cetus Heri.
Komposisi penyaluran PEN tahun 2022 diantaranya fokus pada tiga sektor yaitu penguatan sektor ekonomi senilai 178,3 triliun, Perlindungan sosial dan masyarakat (Perlinsosmas) senilai 154,8 triliun dan Bidang Kesehatan senilai 122,5 triliun.
Sementara, Realisasi Penanganan Covid (PC) PEN hingga 13 Mei 2022 baru sebesar 80,79 triliun atau 17,73 persen dari alokasi 444,62 triliun.