Bengkulu, PorosKeadilan.com – Perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah Provinsi Bengkulu sejak 3 tahun terakhir mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat termasuk dalam pengelolaan anggaran dan realisasi APBD dan pendapatan.
Prestasi-prestasi tersebut menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai momentum penting ditanamkannya kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemprov Bengkulu dari sisi kinerja pemerintah daerah.
“Ini perlu kita jaga serta tingkatkan dan paling tidak di kementerian lembaga sekarang mereka tahu ada perubahan baik dari sisi kinerja daerah,” ungkap Gubernur Rohidin saat pimpin Pertemuan bersama OPD teknis yang membidangi Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (06/06).
Lanjut Gubernur Rohidin ke-10 ini, pengelolaan kepegawaian juga menjadi hal penting dalam mendorong kinerja birokrasi di daerah. Sehingga penempatan pegawai bisa menjadi kunci suksesnya tatalaksana birokrasi yang solid.
“Jadi inilah 3 pilar dari kunci sehatnya birokrasi pemerintahan daerah yang akan berdampak positif bagi semakin baiknya pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara dalam kesempatan itu Gubernur Rohidin juga akan mengoptimalkan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu terkait fungsi pendapatan dan fungsi belanja daerah.
Di mana tugas pendapatan itu sangat luas dan melibatkan seluruh Pemda Kabupaten-kota yang idealnya dipimpin oleh satu OPD teknis.
“Nanti kita lihat evaluasinya seperti apa, baru kemudian kita akan mengusulkan agar bidang pendapatan dan bidang belanja daerah bisa dipisahkan dan masing-masing menjadi OPD atau badan sendiri,” tutupnya.