Bengkulu, PorosKeadilan.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah serta Forkompinda Provinsi Bengkulu, meluncurkan aplikasi website siraplesia.bengkuluprov.go.id, Senin (30/05/2022) di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Siraplesia merupakan Sistem Informasi Rapat Pemulihan Ekonomi Intensif dan Akuntabel untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Gubernur Rohidin, aplikasi ini akan sangat mendukung komunikasi Forkopimda untuk pemulihan ekonomi nasional. Khususnya Provinsi Bengkulu pasca COVID-19.
“Tadi sudah kita launching, harapan kita website ini bisa dipergunakan secara efektif para pemangku kepentingan,” harap Gubernur Rohidin.
Ditambahkan Gubernur Rohidin bahwa pemulihan ekonomi, dengan adanya wabah COVID-19 membutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama termasuk program pemerintah terkait pemulihan ekonomi.
Baik dalam cakupan nasional, provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai ke dana desa. Itu semua perlu mendapatkan pengawalan dari semua stakeholder sehingga target dan sasaran betul – betul sesuai dengan apa yang diperuntukan.
Forkompinda, tambah Rohidin, sendiri memiliki peran strategis bagaimana membangun komunikasi lintas sektor dalam rangka mengawal program penanganan dan pemulihan ekonomi Bengkulu.
“Harapan kita dengan dibangunnya aplikasi dan website ini akan semakin memudahkan kita bersama di dalam mengambil keputusan ataupun menyampaikan informasi terkait pemulihan ekonomi nasional,” jelas Gubernur.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman bahwa banyak cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah melalui aplikasi Siraplesia yang digagas Kajati ini. Sehingga Forkompinda dan seluruh OPD bisa dapat berperan secara aktif mendorong pergerakan ekonomi di Provinsi Bengkulu.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana perekonomian di Provinsi Bengkulu semakin meningkat dan dapat mensejahterakan masyarakat,” terang Heri Jerman.