Polisi Amankan Pemuda Kandang Mas Pelaku Penjambretan

0

Kota Bengkulu, PorosKeadilan.com – Seorang pemuda berinisial AL (19) warga Jl.Sumas , Kel.Kandang Mas, Kec.Kampung Melayu Kota Bengkulu harus berurusan dengan polisi karena ulahnya mengembat hp yang bukan miliknya.

Pelaku dibekuk anggota Polsek Kampung Melayu saat dalam perjalanan dari padang guci menuju bengkulu. Petugas yang sudah mempersiapkan sebelumnya langsung stand by di simpang empat betungan kemudian pelaku sampai betungan dan tim opsnal langsung mengamankan dan membawa pelaku kepolsek kampung melayu.

Dijelaskan Kasubaghumas Polres Bengkulu AKP. Sugiarto pelaku mengambil 2 (Dua) Unit Handphone OPPO A15 dan ADVAN NASA PLUS milik korban yang berada dikamar dan diatas meja ruang tamu rumah korban dan uang sebesar Rp.1.000.000, (Satu Juta Rupiah) pada Jumat lalu tanggal 20 Mei 2020. Atas kejadian tersebut korban yang berprofesi sebagai guru honorer mengalami kerugian Rp.4.000.000,-(Empat Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek kampung melayu kota bengkulu.

“Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Handphone merek OPPO A15.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini