Sat Narkoba Polres Kota Bengkulu Berhasil Mengamankan Oknum Satpam Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kota Bengkulu, PorosKeadilan.com – Tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Bengkulu pada hari Senin (23/05) malam menurunkan Tim Opsnal dari Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Tim Opsnal yang dikomandoi langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH, dan KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah, SH, akhirnya berhasil mengamankan seorang pria oknum satuan pengamanan (satpam) sebagai terduga pelaku terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Terduga pelaku inisial RA Alias Ed (30) Warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil diamankan dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) paket dibungkus timah rokok tambahnya lagi.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga kepolisian dapat menindaklanjuti.
๐ท๏ธ Tag:
๐ Artikel Terkait
-
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT Varia Intra Finance๐๏ธ Januari 23, 2026
-
Pemprov Bengkulu Dukung Program Makan Bergizi Gratis Selama Lima Tahun Kepemimpinan๐๏ธ Januari 22, 2026
-
4 Perusahaan Berhenti Angkut Barang di Atas 10 Ton, Yang Lain Diminta Menyusul๐๏ธ Januari 22, 2026