Optimalkan PAD, Pemprov Bengkulu Launching e-Retribusi

0

Bengkulu, PorosKeadilan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Bank Bengkulu, hari ini, Selasa (24/05) di Hotel Mercure Bengkulu, resmi launching Aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu.

Dikatakan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, sejalan dengan kemajuan teknologi, Pemprov Bengkulu selalu berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya pelayanan dalam peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sehingga dengan adanya program aplikasi e-Retribusi berbasis website ini, semakin meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan objek retribusi daerah sekaligus memperkecil kebocoran PAD itu sendiri.

“Selanjutnya untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan menggunakan aplikasi ini, maka sosialisasi harus dilakukan,” jelas Gotri Suyanto usai membuka acara.

Dijelaskan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Yuliswani, secara teknis aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu bisa langsung didownload di Play Store dan rencananya akan mulai diberlakukan pelaksanaannya per 1 Juni 2022 mendatang.

“Ke depan kami juga akan menerapkan e-Pajak. Ini semua untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Yuliswani dalam sambutannya.

Diketahui aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu diterapkan di beberapa OPD, yaitu BPKD, Setda Provinsi Bengkulu, Badan Penghubung, Dikbud, Dinkes Dinsos, Diskop, Dispar, Disnakertrans dan BPSDM dalam kategori sewa gedung dan penginapan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKD Provinsi Bengkulu dengan Bank Bengkulu terkait penguatan sinergi dan teknis penggunaan aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini