Polisi Amankan 2 orang Terduga Pelaku Curat

0

Bengkuulu Utara, PorosKeadilan.com  – Diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan, dua orang pria tadi malam Jumat (13/05) diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu IPDA Fauzan Maulana Harianto, S.Tr.K.

Kedua pria inisial DSP (22) Warga Kecamatan Arga Makmur dan DBS (39) Warga Kecamatan Hulu Palik diamankan sebagai terduga pelaku pencurian handphone milik korban Saudari RM (38) yang melapor menjadi korban pencurian pada hari Selasa tanggal 08 Maret yang lalu terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK,melalui Kasi Humas Iptu Asnawi.

Pencurian bermula saat korban yang baru pulang kemudian memarkirkan sepeda motor disamping rumah dan meminta anaknya untuk memindahkan tas berisi tiga unit handphone (HP) kedalam, dan selang waktu sekitar lima menit kemudian kembali bertanya kepada anaknya apakah tas sudah dipindah dan dijawab belum sehingga korban kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati tas telah hilang.

Akibat kehilangan tas yang berisi HP samsung A71, Samsung Galaxy A03 dan Samsung A52 serta uang tunai, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 13.350.000 sehingga melapor kepada pihak kepolisian pungkasnya mengakhiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini