Rawat Bumi dengan Kelola Sampah, Ini Kebijakan Gubernur Rohidin

0

Bengkulu, PorosKeadilan.com – Terhadap pengelolaan sampah, baik itu sampah rumah tangga, sampah medis, limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) maupun radio aktif, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diketahui telah melahirkan beberapa kebijakan.

“Karena memang tanggung jawab kita seluruh umat manusia untuk menjaga bumi kita. Ketika kita menjaga bumi/ alam maka alam akan menjaga kita,” ungkap Gubernur Rohidin usai menjadi narasumber pada Webinar dalam rangka Peringatan Hari Bumi bertajuk “Merawat Bumi dengan Bangkit Mengelola Sampah, Limbah B3 dan Radio Aktif Untuk Lingkungan Hidup Yang Sehat” di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Kamis (12/05).

Kebijakan tersebut lanjut Gubernur Rohidin diantaranya, mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah melalui Surat Edaran kepada Bupati/Walikota terkait pengelolaan sampah medik dari penanganan COVID-19.

Kemudian Peraturan Gubernur terkait strategi dan kebijakan terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya dan membuat sistem informasi pengelolaan sampah.

Yang terakhir akan dibangunnya TPA Regional yang bisa dimanfaatkan beberapa kabupaten dan kota yang telah menentukan kesepakatan dan penempatan lokasi TPA.

“Jadi persoalan yang paling sering muncul adalah sampah. Selama pendemi memang polusi udara berkurang namun ternyata dari hasil pantauan yang dilakukan tenyata ditemukan sampah medis yang luar biasa banyak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Gubernur Bengkulu ke-10 ini, mengubah perilaku masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan bersih dari sampah, mengelola sampah terpadu dimulai dari keluarga itu yang utama.

“Saya berharap dengan peringatan Hari Bumi ini kita menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bagaimana dari diri kita melakukan pengelolaan sampah itu dengan upaya pengurangan, memilah dan tidak membuang sampah sembarangan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini