Sekda Seluma H.Hadianto,SE,MM,M.Si Menugaskan Panitia Pemantauan Penetapan Calon Dan Nomor Urut Kepala Desa Serentak Tahun 2022

0

Seluma,poroskeadilan.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.SI menugaskan panitia pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kapala Desa Serentak di Kabupaten Seluma untuk melaksanakan pemantauan penetapan dan penentuan nomor urut calon Kepala Desa, Jum’at (15/4/2022).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten Seluma dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19.

Adapun petugas pemantauan ini adalah :
1. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, MT memantau di Kecamatan Air Periukan sebanyak 3 desa, yaitu :
– Desa Talang Benuang.
– Keban Agung.
– Tawang Rejo.

2. Inspektorat Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Semidang Alas Maras sebanyak 5 desa, yaitu :
– Padang Peri.
– Lubuk Betung.
– Sendawar.
– Ketapang Baru.
– Karang Dapo.

3. Kesbangpol Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Lubuk Sandi sebanyak 4 desa, yaitu :
– Renah Panjang.
– Gunung Agung.
– Cawang.
– Padang Capo Ilir.

4. Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Sukaraja sebanyak 4 desa, yaitu :
– Kuti Agung.
– Sido Sari.
– Air Petai.
– Sumber Akmur.

5. Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Talo Kecil sebanyak 5 desa, yaitu :
– Napalan.
– Bakal Dalam.
– Talang Padang.
– Pering Baru.
– Batu Balai.

6. Satgas COVID-19 (BPBD) Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Talo sebanyak 3 desa, yaitu :
– Lubuk Ngantungan.
– Batu Tugu.
– Harapan Mulya.

Serta Dinas PMD Kabupaten Seluma bertugas memantau seluruh kecamatan yang melaksanakan Pilkades Serentak yaitu sebanyak 12 kecamatan. (Rls)

Editor : Zetman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini