Kepahiang, PorosKeadilan.com – Setelah melakukan penyelidikan mendalam akhirnya Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil meringkus komplotan pencurian spesialis Minimarket yang berhasil melancarkan aksinya di 3 (tiga) mini market di wilayah hukum Polres Kepahiang. Ketiga pelaku terdiri dari dua orang laki-laki PA (39) dan HE (34) serta seorang perempuan SU (27) yang tidak lain meerupakan istri dari PA.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman menerangkan dalam press confference yang digelar Selasa (13/04/2022) dalam melancarkan aksinya masih-masing pelaku memiliki tugas tersendiri. Ada yang bertugas mengalihkan perhatian dan ada yang melakukan pencurian, setelah berhasil melakukan aksinya ke tiga pelaku ini langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran.
“PA diketahui yang mengatur cara dan berbagi peran dalam melakukan pencurian. PA mengalihkan kasir dan karyawan, HE dan SU bertugas mengambil barang-barang,”ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah kejahatan pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) serta membawa satu unit mobil jenis mini bus warna Silver. Berbekal informasi inilah ketiga pelaku berhasil digiring ke sel tahanan Polres Kepahiang
Diketahui sebelumnya, aksi kejahatan dilakukan pada 24 Maret 2022 lalu di 3 gerai Minimarket yang ada di Kabupaten Kepahiang. Adapun yang menjadi objek curian yakni alat dan perlengkapan dapur untuk sehari- hari yang mudah untuk di sembunyikan dalam tas milik kedua tersangka yang bertugas melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang.