MukoMuko, PorosKeadilan.com – Terima laporan aksi pencurian modus pecah kaca, Polres Mukomuko Polda Bengkulu siang hari kemarin Senin (12/04) langsung menurunkan Anggota untuk melakukan penyelidikan kepolisian.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, didampingi Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra, MH, melalui Ps. Kasubsi Penmas Aipda Rusmanto, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan pencurian terjadi di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh.
Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, korban Lamhot Panggabean (32) mengaku sebelum kejadian memarkirkan kendaraan jenis mobil box Hino warna putih nopol BD 8017 AV di depan Bank Mandiri Ipuh dan pergi kewarung untuk makan.
Saat kembali sekitar 20 menit, korban menemukan kaca depan sebelh kiri telah pecah dan tas yang disimpan dibelakang jok berisi surat berharga dan uang sebesar Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) telah hilang sehingga dirinya kemudian pergi melapor ke Polsek Mukomuko Selatan.
Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan.