Bengkulu, PorosKeadilan.com – Guna mempercepat Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Converge (UHC) melalui pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Bengkulu bersama Dinas Sosial Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi, di salah satu hotel ternama Kota Bengkulu, Selasa (12/4).
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, yang dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu Siti Farida Hanoum, seluruh Kadis Sosial, Kadis Dukcapil dan Kadis Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/kota serta Kepala Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Sekda Hamka Sabri mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dalam implementasi yang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Demi tercapainya kondisi yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia, maka pemerintah telah menetapkan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu akan support percepatan untuk PBI-JK maupun pemadanan data Pekerja Bukan Penerima Upah/ Bukan Pekerja (PBPU/BP)
di setiap Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu,” sebut Sekda Hamka.
Dirinya juga mengapresiasi atas capaian pemenuhan kuota PBI-JK sampai bulan April 2022 di seluruh Kabupaten/kota Bengkulu ini yang tercatat sebanyak 975.458 jiwa dan masih ada kuota tersisa untuk dipenuhi sebanyak 144.036 jiwa
Untuk itu, Sekda Hamka mengingatkan seluruh aparatur pelaksana hingga perangkat desa untuk dapat sama-sama mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarganya ke dalam program JKN-KIS.
“Sebagai ajang mengabdikan diri untuk negeri ini dengan saling gotong royong dalam upaya menjadikan Provinsi Bengkulu ini sehat dan sejahtera,” ingatnya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu Siti Farida Hanoum mengatakan, sesuai SK Menteri Sosial Nomor 47 Tahun 2022 jumlah sisa kuota peserta PBI-JK secara total di Provinsi Bengkulu sebanyak 144.036 jiwa.
“Jika seluruh sisa kuota tersebut dipenuhi dari data peserta baru maka diproyeksikan jumlah cakupan akan meningkat menjadi 95,66 persen,'” kata Siti Farida.
Dengan begitu, lanjutnya, masih terdapat 2,34 persen atau sebanyak 40.740 jiwa untuk mencapai jumlah UHC 98 persen, yang harus dipenuhi dalam upaya mengoptimalkan kuota peserta PBPU/BP Pemda yang didaftarkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Siti juga mengapresiasi atas capaian jumlah cakupan peserta JKN-KIS yang telah 98 persen melebihi dari jumlah penduduk yaitu di Kabupaten Bengkulu Selatan (100, 69%).