KEPAHIANG, PorosKeadilan.com – Cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif, Anggota Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Pipin Nurkolis, SH, sore hari kemarin menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melalui Patroli dibackup Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres.
Merasa curiga dengan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Desa Talang Gelompo Kecamatan Seberang Musi, Tim Patroli melakukan pemeriksaan terhadap seroang pria yang kemudian diketahui berinisal ES (23) Petani asal Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudi.
Hasil pemeriksaan, ditemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau sepanjang 21 Cm yang berada di badannya dan Satu Kantong plastik warna hitam berisi diduga Narkotika Jenis Ganja dari dalam sepeda Bagasi Motor Honda Blade warna hitam yang dikendarainya tambahnya lagi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Sst Resnarkoba Polres Kepahiang pungkasnya mengakhiri.