Kepolisian Republik Indonesia Membuka Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022

0

Bengkulu, PorosKeadilan.com – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol. Drs Agung Wicaksono, M, Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol.Sudarno, S.Sos, MH mengingatkan masyarakat untuk tidak termakan rayuan calo atau pihak-pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan menjadi anggota Polri. Imbauan ini bukan tanpa dasar, hampir setiap tahunnya ada saja masyarakat melapor karena telah ditipu oleh seseorang yang menjanjikan kelulusan.

“Cara-cara menyogok, menitipkan tidak ada dalam proses penerimaan anggota Polri saat ini. Jadi, siapapun jangan mau diiming-imingi masuk polisi, kalo harus membayar sejumlah uang,” ucapnya, Sabtu (09/04/2022).

Proses penerimaan anggota Polri 2022 memang tengah berlangsung. Sebanyak 9284 personel dibutuhkan Polri, baik dari jalur Akpol maupun Bintara. Mereka akan diterima melalui berbagai penempatan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu.

Ditambahkan Kabid Humas, Apabila Mendapati seseorang yang mengaku dapet meloloskan menjadi anggota Polri segera laporkan ke Polisi.

Polri telah melakukan perubahan substansi dan kultur yang diwujudkan dalam akselerasi transformasi di tubuh Polri, utamanya pada proses penerimaan anggota Polri dengan mengacu pada prinsip dasar penerimaan yaitu “BETAH” yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini