Polres Mukomuko Berhasil Menyita Puluhan Botol Miras

0

MukoMuko, PorosKeadilan.com – Polsek Mukomuko Selatan ( MMS ) Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil menyita puluhan liter tuak dan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis merk yang didapat dari hasil razia terkait O ps Pekat Nala 2022.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra S.H., hari ini ( 07/04/22 ) mengungkapkan, razia terkait Ops Pekat tersebut digelar pihaknya pada hari rabu tanggal 06 maret 2022 diseputaran kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.

“ ini bentuk cipta kondisi ( Cipkon ) untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat selama bulan ramadhan agar lebih khusyuk dalam beribadah.” Ungkap Kapolsek Mukomuko Selatan.

Kapolsek Mukomuko Selatan menjelaskan, adapun miras dan tuak yang berhasil disita pihaknya yakni Newport Kecil sebanyak 10 Botol, Malaga Kecil sebanyak 1 Botol, Bir Besar sebanyak 3 Botol, Bir Kecil sebanyak 3 Botol, Bir Hitam kecil sebanyak 4 Botol serta Tuak sebanyak 35 Liter.

“ semua barang bukti kami dapatkan dari penjual miras yang kerap berjualan di Kecamatan Ipuh.” Jelas Kapolsek Mukomuko Selatan.

Kapolsek Mukomuko Selatan mengatakan, Usai menyita barang bukti jenis miras dari pedagang pihaknya langsung memberikan himbaun agar tidak lagi berjualan miras jenis apapun tanpa adanya izin dari yang berwenang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini