Bupati Seluma Erwin Octavian Bersama Bupati Benteng Dan Walikota Bengkulu Melakukan Kordinasi KeDirektorat Penanganan Sampah Dijakarta

0

Jakarta,Poroskeadilan.com – Dalam rangka melanjutkan rencana proses pembangunan tempat pengelolaan akhir (TPA) regional Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma melakukan Koordinasi ke Direktorat Pegelolaan Sampah Dirjen Pegelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Koordinasi Berlangsung di Ruang pertemuan kantor Ditjen PSLB3 KLHK Jakarta. (7/4)
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., bersama Wali kota Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., dan Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E ,. melakukan koordinasi secara langsung kepada Direktur Penanganan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Dr. Novrizal Tahar. turut hadir dari Kabupaten Bengkulu TengahKadis DLHK Drs. Mahendra Gustian, S.Hut,.Kadis PUPR Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. serta Kepala OPD terkait Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma.
Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa kedatangan Rombongan dari 2 Kabupaten dan 1 Kota ini adalah untuk melakukan koordinasi perihal tindak lanjut dalam pembangunan TPA regional yang pusatnya di Desa Gajah Mati Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah.
” Kedatangan rombongan dari 2 Kabupaten dan 1 kota di provinsi Bengkulu ini adalah untuk menkoordinasikan serta berkonsultasi dalam pembuatan TPA regional. pembangunan TPA regional tersebut di maksudkan untuk memberikan fasilitas dan tempat yang lebih luas untuk pengelolaan akhir sampah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Kabupaten seluma yang juga telah menandatangani Kerja sama serta disetujui oleh Gubernur Bengkulu.” terangnya

di tambahkan Bupati Bengkulu Tengah bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah telah mempersiapkan lahan seluas 20,7 Hektar, untuk tahap selanjutnya akan di rencanakan tahap pembangunan TPA Regional tersebut.
” agar terpenuhinya standar kelengkapan sarana dan prasarana yang harus ada dalam menerapkan sistem Sanitary Landfill sebagaimana UU No.18 tahun 2008, maka di butuhkan investasi.” pungkasnya
sementara itu Direktur Penanganan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK menerima kedatangan rombongan dalam memaparkan dan menyampaikan konsep perencanaan TPA Regional di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
” tahap rencana pembangunan TPA regional ini akan kami bantu mendorong penyampaiannya ke Kementerian PUPR agar dapat di tindak lanjuti segera, serta rencana pembangunan ini juga dapat di fasilitasi sesuai dengan tupoksinya dan rencana dalam penerapan sistem Sanitary Landfill.” ungkapnya

setelah pertemuan selesai rombongan dari kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma menindak lanjuti rencana pembangunan ke kementerian PUPR. (ZETMAN/Rls)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini